Tentang Fungsi Badan Media Publikasi dan Kemitraan :
1. Pengumpulan dan penganalisaan data lingkup kemitraan media dan publikasi,
2. Penyiapan bahan petunjuk teknis lingkup kemitraan media dan publikasi,
3. Pelaksanaan lingkup Kemitraan Media dan Publikasi yang meliputi pengembangan kemitraan media skala kota, pemberdayaan, dan pengembangan media elektronik dan cetak, dan
4. Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan lingkup Kemitraan Media dan Publikasi.